Skip to main content

Rapel vs Gaji Susulan


Apa yang terlintas di pikiran teman-teman saat mendengar kata “rapel”? Saya sendiri pertama kali mendengar kata rapel saat SMA dari rekan-rekan saya yang memimpikan PKN STAN sebagai kampus favorit mereka. Dan sobat, memang sering sekali ada pembahasan rapel di kalangan pelajar yang bercita-cita melanjutkan studi di PKN STAN. Saya tidak tau mereka mendengar isu itu darimana. Saya juga tidak paham benar apa sebenarnya arti uang rapel yang dulu dibahas oleh rekan-rekan saya. Yang saya pahami dari informasi yang saya dengar dari mereka adalah jika nanti lulus dari PKN STAN maka akan menerima uang rapel dalam jumlah yang besar. Kalau teman-teman membayangkan rapel sebagai apa?

Mari kita bahas bersama mengenai apa sebenarnya rapel itu. Rapel  atau biasa disebut sebagai kekurangan gaji adalah selisih antara penghasilan sebagaimana gaji induk bulanan sesuai dengan keputusan tentang perubahan gaji dengan penghasilan sebagaimana gaji induk sebelum keputusan perubahan.

Kekurangan gaji bisa terjadi antara lain:
  • ·         SK Kenaikan Pangkat terlambat diterima
  • ·         Surat Pemberitahuan KGB terlambat diterima
  • ·         SK perubahan status CASN menjadi ASN yang terlambat diterima
  • ·         SK Pengangkatan dalam jabatan yang terlambat diterima
  • ·         Perubahan aturan tentang besarnya komponen gaji yang telat ditetapkan (Gaji Pokok, Tunjangan beras, Tunjangan struktural/fungsional, dll)
Contohnya seperti ini, seorang ASN mengalami Kenaikan Pangkat dari III/b ke III/c. SK Kenaikan Pangkat keluar/diterima pada bulan Agustus 2017 dan berlaku surut terhitung mulai bulan April 2017 sehingga berhak memperoleh pembayaran kekurangan gaji selama 5 bulan (April s.d. Agustus 2017). Contoh lain, seorang CASN diangkat menjadi  ASN pada Januari 2018, namun SK perubahan status CASN menjadi ASN baru diterima pada April 2018. Maka sebelum SK keluar, gaji ASN yang diterima adalah masih setara gaji CASN yaitu 80% dari gaji yang seharusnya diterima. Setelah SK keluar barulah dibayarkan kekurangan gaji 20% selama 4 bulan (Januari s.d. April 2018).

Contoh nyata, pada kasus kenaikan gaji pokok ASN tahun 2014 lalu yang diatur dalam PP No. 34 tahun 2014 yang dirilis pemerintah pada 21 Mei 2014. Peraturan pemerintah tersebut berlaku mulai bulan Januari 2014. Namun rapelannya dibayarkan di bulan Juli 2014 termasuk kekurangan gaji mulai Januari 2014 sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Ditjen Perbendaharaan. Jadi pembayaran kekurangan gaji untuk kenaikan gaji pokok ASN tahun 2014 terhitung selama 7 bulan (Januari 2014 s.d. Juli 2014).

Lalu bagaimana dengan gaji susulan? Mengapa judul artikelnya “Rapel vs Gaji Susulan”? Jadi begini, sobat. Kemarin saya sempat berbincang dengan seorang CASN yang sekarang sedang bekerja di salah satu instansi keuangan negara. Beliau melaksanakan tugas sebagai CASN mulai dari Januari 2018, tapi sampai April 2018 beliau belum menerima gaji. Belum menerima gaji dalam artian seluruh gaji, bukan kekurangan gaji. Di bulan Mei 2018, beliau menerima gaji selama 4 bulan yang menjadi hak beliau setelah melaksanakan tugas dan juga gaji bulan bersangkutan (bulan Mei 2018). Beliau menyampaikan kepada saya bahwa gaji tersebut adalah rapel. Namun menurut pemahaman saya, gaji yang beliau terima itu adalah gaji susulan, bukan rapel. Memangnya apa sih gaji susulan itu?

Gaji susulan adalah gaji seseorang pegawai negeri yang belum dibayarkan untuk satu bulan atau lebih karena pembayaran gajinya tidak dilakukan tepat pada waktu pegawai yang bersangkutan melaksanakan tugas pada suatu tempat. Gaji Susulan dapat berupa gaji pertama bagi CASN/ASN dan gaji pegawai yang dipindahkan karena dinas, atau pegawai yang karena kasus tertentu dihentikan pembayaran gajinya kemudian harus dibayarkan lagi gaji yang sempat dihentikan tersebut. Pembayaran gaji susulan dapat dilakukan sebelum dimintakan gaji bulanannya atau setelah dibayarkan gaji bulanannya.

Intinya, gaji susulan adalah gaji yang pembayarannya tidak dilakukan di bulan yang sama dengan bulan seharusnya gaji dibayarkan. Misalnya gaji bulan Maret dan April baru dibayarkan pada bulan Mei.

Setelah membaca pengertian gaji susulan, menurut pemahaman sobat bagaimana? Oh iya, informasi tambahan, rapel/kekurangan gaji dan gaji susulan itu termasuk kelompok gaji non-gaji induk pada belanja pegawai. Belanja pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikankepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pebentukan modal. Jenis-jenis belanja pegawai yaitu gaji induk, gaji non-gaji induk, dan belanja pegawai lainnya.

Bagaimana, sobat? Saya harap tulisan ini bisa sedikit menambah pengetahuan.  Mohon maaf jika mungkin ada kesalahan informasi dari apa yang saya sampaikan. Koreksi boleh ditulis di kolom komentar. Terimakasih. Semoga bermanfaat :)

Referensi :
·         Slide PPT Pertemuan-9 Mata Kuliah Pelaksanaan APBN Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara 2018 PKN STAN Materi PENYELESAIAN TAGIHAN NEGARA, Belanja Pegawai : Kelompok Gaji Non Gaji Induk

·         Belanja Pegawai – Wikiapbn

·         Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dibayarkan Mulai Juli – Detik Finance

Comments

  1. Makasih infonya semoga bermanfaat di kemudian hari 😁

    ReplyDelete
  2. Nice article πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete
  3. Makasih infonya, udah gak salah paham lagi nich

    ReplyDelete
  4. Untung Burhan enggak termakan isu tentang rapel itu, ya ��

    ReplyDelete
  5. Artikelnya bagus banget kak.paham bener hehe.makasih infonya ya kak.semangat berkarya.
    -may nurul hasana-

    ReplyDelete
  6. Semoga kita semua dapat uang rapel yaa jii... Nice artikel

    ReplyDelete
  7. Nice infonya sangat berarti 😊

    ReplyDelete
  8. Nice infonya sangat berarti 😊

    ReplyDelete
  9. thx info nya...sangat bermanfaat..😊😊

    ReplyDelete
  10. πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺ

    ReplyDelete
  11. Bagus artikelnya dek.
    Nah makanya cepat kerja dek jihan biar ngerasain gimana rasa nya dapat gaji tiap bulan πŸ˜„

    ReplyDelete
  12. Terimakasih kak infonya. Sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  13. Mantapp sekali sistπŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete

Post a Comment